Beranda | Artikel
Benarkah as-Salafiyyun Senang Berpecah Belah?
Selasa, 19 Januari 2021

Pertanyaan :

Benarkah as-Salafiyyun Senang Berpecah Belah?

Jawab:

Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali berkata:

Di antara nama-nama ad-da’wah asSalafiyyah, ialah Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah.

Sehingga as- Sunnah menyeru kepada persatuan, sedangkan bid’ah menyeru kepada perpecahan.

Jadi, as-Salafiyyun mengundang dan mengajak (yang lainnya) kepada persatuan, kesatuan, dan kebersamaan.

Lalu, jika sampai terjadi perselisihan, perpecahan atau pengelompokan-pengelompokan di sebagian negara-negara, maka sesungguhnya hal ini terjadi karena beberapa sebab; di antaranya lemahnya pemahaman dan adanya cacat dalam

memahami manhaj. Karena lemah atau cacat dalam memahami manhaj ini, dapat menyebabkan terjadinya perpecahan. Seandainya mereka memahami manhaj ini dengan pemahaman yang baik dan benar sebagaimana yang digariskan Islam, diterangkan Rasulullah, dan dijelaskan oleh

para ulama, tentu mereka tidak akan berpecahbelah. Karena hubungan para ulama salaf dengan sesama lainnya, adalah hubungan yang saling memperkuat dan menyempurnakan; karena negara-negara ini semakin meluas dan banyak.

Sedangkan orang-orang yang berijtihad dari kalangan ulama, mereka saling tolong-menolong antar sesama mereka, dalam kaidah mempertahankan persatuan dan tidak saling

berselisih. Seandainya pun para hizbiyyin mampu menyusup ke tengah-tegah barisan as-Salafiyyun dan mampu memecah-belah sebagian asSalafiyyun, maka kita tidak perlu merasa heran!

Sungguh dahulu kala, seorang Yahudi yang bernama Abdullah bin Saba’ -semoga Allah memeranginya- telah mampu memecah-belah para sahabat, hingga akhirnya mereka saling berperang dan saling menumpahkan darah dengan sebab usahanya berupa perusakan, mengadu domba

pemecah-belahan, penyebaran syubuhat dan keragu-raguan di tengah-tengah para sahabat.

Berarti, adanya perpecahan atau perselisihan sesama as-Salafiyyun yang kini terjadi di sebagian negara-nagara, hal ini bukan disebabkan adda’wah as-Salafiyah!

Ad-da’wah as-Salafiyah yang benar mengajak manusia kepada persatuan, kesatuan, persahabatan, saling tolong-menolong, dan saling membela antara yang satu dengan yang lainnya.

(Seperti sabda Nabi  ﷺ berikut)

…Orang-orang beriman sama darah mereka (dalam qishash atau diyat), mereka kuat dan saling bersatu (tolong-menolong) dalam menghadapi musuh-musuh mereka, dan orang yang terendah dari mereka dapat memberikan perlindungan (keamanan)…2

Oleh karena itu, jika terjadi kekeliruan dari sebagian as-Salafiyyun di sebagian negara, hal ini tidak berarti -sama sekali- bahwa kesalahan ada pada ad-da’wah as-Salafiyyah. Bahkan ad-da’wah as-Salafiyah berlepas diri dari kesalahan para as-Salafiyyun!

As-Salafiyyun adalah manusia. Mereka bisa benar dan bisa keliru! Maka, kita tidak boleh membawa kesalahan dan kekeliruan sebagian as-Salafiyyun kepada ad-da’wah as-Salafiyyah.

Sebagian ulama yang pernah berkunjung ke Eropa ada yang ditanya: “Kalian berkata bahwa Islam adalah agama yang adil, baik dan indah.

Tetapi mengapa kami tidak melihat hal tersebut dalam kehidupan orang-orang Muslim?

Lalu ia menjawab dengan sebuah jawaban yang bagus: “Jika seorang hakim salah dalam menghukumi dan mengambil sebuah keputusan, maka apa (itu berarti) sesungguhnya kesalahan undang-undang?”

Jadi, kesalahan dan kekeliruan adalah dari si hakim yang menggunakan dan mempraktekkan undang-undang, dan bukan kesalahan undangundang tersebut!

Lagipula, kesalahan yang kini terjadi adalah dilakukan oleh sebagian as-Salafiyyun saja, dan bukan kesalahan mereka seluruhnya! Ini satu sisi!

Sisi lainnya, apakah perpecahan ini hanya terjadi pada as-Salafiyyun saja? Ataukah hal ini merupakan sebuah penyakit yang telah melanda seluruh golongan-golongan, partai-partai, dan gerakan-gerakan? Bahkan tidaklah terbentuk sebuah partai, melainkan lama-kelamaan dalam waktu yang

dekat saja -setahun atau dua tahun- akhirnya melahirkan partai-partai baru lainnya!

Sebagiannya melaknat sebagian yang lain, saling mengkafirkan, saling berseteru, dan seterusnya.

Sekali lagi, fenomena sosial semacam ini, sebabnya adalah cacat dan kurangnya mereka dalam memahami dan mendalami manhaj dan Islam ini.

 

(Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali

di Jakarta Islamic Center [JIC], Ahad, 23 Muharram 1428H/11 Februari 2007M)

 

 


Footnote:

  1. HR Abu Dawud (4/180 no. 4530), an-Nasa-i (8/19, 20, 24 no. 4734, 4735, 4745), dan lain-lain, dari Hadits Ali bin Abi Thalib.

Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr dan Ma’qil bin Yasar.

Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al Albani t dalam Shahih Sunan Abi Dawud (3/97), Shahih Sunan an-Nasa-i (3/281), Shahih al-Jami’ (6666), dan Irwa-ul Ghalil (7/266 no. 2209).


Artikel asli: https://majalahassunnah.net/soal-jawab/benarkah-as-salafiyyun-senang-berpecah-belah/